7. MANUSIA DAN KEADILAN

07:57 0 Comments A+ a-

 

PENGERTIAN KEADILAN

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

PEMBALASAN

Pembalasan berasal dari kata balas, artinya cara atau perbuatan yang bertujuan untuk memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya. Pembalasan dapat bersifat positif dan bersifat negatif. Yang bersifat positif cenderung pada aspek-aspek rohani,sedangkan yang bersifat negatif cenderung pada aspek-aspek jasmani.

KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama atau hukum.

Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntun kemuliaan abadi, jujur memberikan kemuliaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagipula membuat luhurnya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Barang siapa berkata jujur serta bertindaksesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat jujur.

KECURANGAN

Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Kecurangan artinya apa yang tidak diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan dapat membuat manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat. Orang seperti itu biasanya tidak senang apabila ada yang melebihi kekayaannya.

PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik adalah tujuan utama orang hidup. Setiap orang akan menjaga nama baik masing-masing dengan hati-hati. Terkadang nyawa adalah taruhannya untuk menjaga nama baik. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau p,erbuatan. Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai akhlak.

Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat dan meminta maaf. Meminta maaf sungguh-sungguh dan harus nertingkah laku sopan, nyaman, ramah, tamah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama.

PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.

Pada dasarnya, manusia adalah makhluk social dan makhluk moral. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan moral pada hakekatrnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

KEADILAN SOSIAL

Sesuai dengan sila Pancasila yang ke-5, berbunyi: “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bung Hatta menulisnya sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan. Keadilan dan ketidakadilan dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia dan keadilan/ketidakadilan setiap hari.

Untuk mewujudkan keadilan social, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap kekeluargaan

2. Sikap adil terhadap sesame

3. Suka memberi pertolongan kepada yang membutuhkan

4. Sikap suka bekerja keras

5. Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat

Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan menimbulkan daya kreativitas manusia.

Berbagai macam keadilan

A. Keadilan legal atau keadilan moral

B. Keadilan ditributif

C. Keadilan komutatif