Perbedaan Kekuasaan Wewenang

03:47 0 Comments A+ a-

Kekuasaan adalah kemampuan yang mungkin untuk memaksa orang lain. Kekuasaan sangat berkaitan erat dengan wewenang.Perbedaan antara kekuasaan dengan wewenang adalah bahwa setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain dapat dinamakan kekuasaan.Sedangkan wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat.Oleh karena itu, kekuasaan sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan.Kekuasaan dapat menciptakan kelas-kelas sosial di masyarakat,adapun yang menciptakan kelas-kelas sosial dan ketimpangan kekuasaan adalah pembagian kerja dalam kegiatan produksi dan hubungan sosial dalam produksi.Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat,baik yang masih bersahaja,maupun yang sudah besar atau rumit susunannya.Misalnya,seorang Dosen.Ia mempunyai kekuasaan untuk menyelenggarakan kegiatan kuliah dengan mahasiswanya,kemudian memberikan kuis kepada mahasiswanya,dll.Dari pernyataan di atas,dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap orang memiliki kekuasaan yang berbeda-beda.
Akan tetapi,walaupun selalu ada, kekuasaan tidak dapat dibagi rata kepada semua anggota masyarakat.Justru karena pembagian yang tidak merata tadi timbul makna yang pokok dari kekuasaan,yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.
Bentuk-bentuk kekuasaan menurut French dan raven
KEKUASAAN (POWER)
Kemampuan untuk membuat atau mencegah suatu tindakan yang dapat membuat sesuatu terjadi kebijakan untuk bertindak atau tidak.
Menurut French dan Raven (1968),, Bentuk-bentuk kekuasaan :
1. Coercive Power (Paksaan)
Mempunyai kemampuan untuk memberikan hukuman bagi bawahan yang tidak mengikuti arahan-arahan yang tidak mengikuti pemimpinnya..
2. Insentif power ( imbalan )
Pematuhan yang dicapai berdasarkan kemampuan untuk membagikan imbalan yang dipandang oleh orang lain sebagai berharga. Imbalan adalah sesuatu yang meningkatkan frekuensi kegiatan seorang pegawai.
3. Legitimate power ( sah / resmi )
Kekuasaan yang diturunkan seseorang karena wewenang, biasanya mencakup kekuasaan paksaan. upaya untuk membedakan antara cara-cara yang dapat dibenarkan dengan yang tidak dapat dibenarkan.
4. Expert ( pakar atau keahlian )
Kekuasaan berdasarkan pada keahlian khusus. Seseorang yang secara luas diakui sebagai dapat diandalkan sumber teknik atau keahlian yang fakultas untuk menilai atau memutuskan dengan tepat, adil, atau bijaksana.
5. Referent power ( kekuasaan rujukan )
Pengaruh yang didasarkan pada pemilikan sumber daya atau ciri pribadi yang di inginkan oleh sseorang. Referent Power (kekuasaan rujukan) adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik.

Wewenang
Menurut Hasibuan (2007:64) wewenang adalah kekuasaan yang sah dan legalyang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain berbuat atau tidak berbuat kekuasaan merupakan dasar hukum yang sah dan legal untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan.
Sutarto (2001:141) berpendapat wewenang adalah hak seseorang untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas serta tanggung jawabnya dapat dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan defenisi di atas dapat dinyatakan bahwa wewenang merupakan kemampuan untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas-tugas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan dapat dilaksanakan dengan baik.
T. Hani Handoko (1999:20) membagi dua pandangan yang saling berlawanan mengenai sumber wewenang, yaitu :
A. Teori Formal (Pandangan klasik)
Menurut teori ini, wewenang ada karena seseorang diberikan atau dlimpahkan.
B. Teori Penerimaan (acceptance theory of authority)
Teori ini berpendapat bahwa wewenang seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima ( reciver).
Macam-macam Wewenang  
Wewenang kharismatis. 
yaitu merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma yang merupakan suatu kemampuan khusus yang melekat pada diri seseorang, kemampuan mana yang diyakini sebagai pembawaan seseorang sejak lahir. Wewenang Tradisional 
Wewenang bentuk ini bisa dimiliki oleh seorang atau beberapa orang dalam suatu kelompok atau masyarakat, namun sumbernya bukan dari kemampuan-kemampuan khusus seperti yang ada pada wewenang khrismatis, akan tetapi oleh karena seorang atau beberapa orang itu memiliki kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai. 
Wewenang Rasionil 
Wewenang rasionil yang juga disebut sebagai wewenang legal yaitu wewenang yang disandarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat, sistem hukum mana difahamkan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati oleh masyarakat, dan bahkan yang telah diperkuat oleh negara.  
Wewenang Tidak Resmi 
Di dalam setiap masyarakat akan dapat dijumpai aneka macam bentuk kelompok, mulai dari yang jumlah anggota-anggotanya sedikit dan saling kenal-mengenal secara pribadi, sampai pada kelompok-kelompok besar dimana hubungan antara anggota-anggotanya lebih banyak didasarkan pada kepentingan-kepentingan yang rasional.

    Sumber :
    http://fisip.uns.ac.id/blog/pandu/2010/05/31/kekuasaan/ (27 Maret 2012 16.30)
    http://putryajja.blogspot.com/2009/10/bentuk-bentuk-kekuasaan.html (27 Maret 2012 16.35)
    http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/16399/4/Chapter%20II.pdf (27 Maret 2012 16.50)