MERS-Cov, Penyakit Apa Itu?

20:59 0 Comments A+ a-



Pengertian MERS – CoV

MERS – CoV adalah singkatan dariMiddle East Respiratory Syndrome Corona Virus. Virus ini merupakan jenis baru dari kelompokCoronavirus (Novel Corona Virus). Virus ini pertama kali dilaporkan pada bulan September 2012 di Arab Saudi. Virus SARS tahun 2003 juga merupakan kelompok  virus Corona dan dapat menimbulkan pneumonia berat akan tetapi berbeda dari virus MERS CoV.

MERS-CoV adalah penyakit sindrom pernapasan yang disebabkan oleh virus Corona yang menyerang saluran pernapasan mulai dari yg ringan s/d berat. Gejalanya adalah demam, batuk dan sesak nafas, bersifat akut, biasanya pasien memiliki penyakit ko-morbid.

Median usia 50 tahun (range 2-94 tahun). 61 % kasus laki – laki. Kasus dengan Ko-morbid

Cara penularan MERS-CoV

Virus ini dapat menular antar manusiasecara terbatas, dan tidak terdapat transmisi penularan antar manusia yang berkelanjutan.
Kemungkinan penularannya dapat melalui :
1. Langsung : melalui percikan dahak (droplet) pada saat pasien batu atau bersin.
2. Tidak Langsung : melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus.

Negara yang terserang

Ada 9 negara yangtelah melaporkan kasus MERS CoV (Perancis, Italia,Jordania, Qatar, ArabSaudi, Tunisia, Jerman, Inggris dan Uni EmiratArab). Semua kasus berhubungan dgnegara di TimurTengah (Jazirah Arab),baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jumlah kasus

Sejak Sept 2012 s/d 01 Agstus 2013 jumlah kasus MERS-CoV yg terkonfirmasisebanyak 94 kasus dan meninggal 47 orang (CFR 50 %). Hingga saat ini belum ada laporan kasus di Indonesia.

Pencegahan dan Pengobatannya

Belum ada vaksin yang tersedia. Pengobatan anti viral yang bersifat spesifik belum ada, dan pengobatan yang dilakukan tergantung dari kondisi pasien.

Pencegahan dengan PHBS (pola hidu bersih dan sehat), menghindari kontak erat denganpenderita,menggunakan masker,menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan etika batuk ketika sakit.

Pendapat WHO

Pernyataan WHO tanggal 17 Juli 2013 pada pertemuan IHR Emergency Committee concerning MERS CoVmenyatakan bahwaMERS CoV merupakan situasi serius dan perlu perhatian besar namun belum terjadi kejadian darurat kesehatan masyarakat(PHEIC/Public health emergency of international concern).

Hal yang dilakukan Kementerian Kesehatan

1. Peningkatan kegiatan pemantauan di point of entry, pintu masuk negara.
2. Penguatan Surveilans epidemiologi termasuk surveilans pneumonia.
3. Pemberitahuan keseluruh Dinkes Provinsi ttg kesiapsiagaan menghadapi MERS CoV, sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
4. Pemberitahuan ke 100 RS Rujukan Flu Burung, RSUD dan RS Vertikaltentang kesiapsiagaan dan  tatalaksana MERS CoV.
5. Menyiapkan dan membagikan 5 (lima) dokumen terkait persiapan penanggulangan MERS – CoV, yang terdiri dari :
     Pedoman umum MERS CoV
     Tatalaksana klinis
     Pencegahan Infeksi
     Surveilans di masyarakat umum dan di pintu masuk negara
     Diagnostik dan laboratorium

Semua petugas TKHI sudah dilatih dan diberi pembekalan dalam penanggulangan MERS-CoV.
Menyiapkan pelayanan kesehatan haji di 15Embarkasi / Debarkasi (KKP)
Meningkatkan kesiapan laboratorium termasuk penyediaan reagen dan alat diagnostik.
Diseminasi informasi ke masyarakat terutama calon jemaah haji dan umrah serta petugas haji Indonesia.
Meningkatkan koordinasi lintas program dan lintas sektor seperti BNP2TKI, Kemenhub, Kemenag, Kemenlu tentang kesiapsiagaan menghadapi MERS CoV.
    Melakukan kordinasi dengan pihak kesehatan Arab Saudi.
    Meningkatkan hub. Internasional melalui WHO dll.
sumber : http://health.liputan6.com/read/682785/mers-cov-penyakit-apa-itu