Showing posts with label Tulisan IBD. Show all posts
Showing posts with label Tulisan IBD. Show all posts

1. TINJAUAN KONSEP ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu budaya dasar menurut saya ilmu yang mempelajari tentang kebudayaan dan tidak berbeda jauh seperti bimbingan konseling karena disini saya belajar tentang semua sifat manusia di lingkungannya .
Ilmu budaya dasar yang kira-kira sering dilakukan yaitu hubungan antara saya dengan teman,keluarga,saudara maupun orang terdekat lainnya . Karena dengan mempelajari ilmu budaya dasar saya dapat bersosialisasi dan mengerti dengan keadaan sekitar .
Dan harapan saya dalam mempelajari ilmu budaya sosial ini adalah agar saya dapat memahami arti sebenarnya kehidupan dan juga agar saya dapat mudah mengerti tentang bersosialisasi dikalangan orang terdekat yang dekat dengan saya .
Bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar,
yaitu :
1. I lmu-ilmu Alamiah ( natural science )
I lmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Contohnya, fisika, kimia, biologi, kedokteran,
mekanika.
2. llmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi anti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Menurut saya ilmu budaya sangat penting bagi kita untuk bersosialisasi kepada masyarakat disekitar kita karena manusia adalah makluk sosial


2. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

 

Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaanIndonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia. lokal yang telah ada sebelum bentuknya nasional

Selain itu bila kita mencermati pandangan masyarakat Indoenesia, tentang kebudayaan Indonesia, mereka membagi menjadi dua pandangan kelompok :

1. Kelompok pertama yang mengatakan kebudayaan Nasional Indonesia belum jelas, yang ada baru unsur pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia itu sendiri sedang dalam proses pencarian.

2. Kelompok kedua yang mengatakan mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia sudah ada. pendukung kelompok ketiga ini antara lain adalah Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono mencontohkan, Pancasila, bahasa Indonesia, undang-undang dasar 1945, moderenisasi dan pembangunan (1982:68-72).

Selanjutnya, walau Kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan JawaBetawi. dan

Kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.

Jadi menurut saya, dari tulisan ini, saya mengambil dua kesimpulan.

1.Kesimpulan yang pertama adalah seperti pendapat kedua bahwa Kebudayaan Nasional

Indonesia itu sudah ada dan memisahkannya dari kebudayaan yang ada di Indonesia. Alat pengindentifikasiannya adalah wujud ide dan wujud material.

2. Kesimpulan yang kedua adalah keanekaragaman yang ada di Kebuyaan Indonesia ini sebenarnya bersumber atau berawal dari kebudayaan besar yang katanya berasal dari luar Kebudayaan kita, dan yang seperti saya tuliskan dalam artikel ini.


3. Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan

 

Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya.
Ada tiga hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra, dan karya sastra.
1. Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal berikut :
A. Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis-jenis, serta sistem sastra.
B. Sejarah sastra, yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga perkembangan yang terbaru.
C. Kritik sastra, yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik sastra dikenal juga dengan nama telaah sastra.
D. Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari masyarakat yang memiliki karya sastra.
Keempat cabang ilmu tersebut tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam rangka memahami sastra secara keseluruhan.
2. Teori sastra adalah asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan kesusastraan.
3. Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama.
Pengetahuan tentang pengertian sastra belum lengkap bila belum tahu manfaatnya. Horatius mengatakan bahwa manfaat sastra itu berguna dan menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Karya sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang disajikan.
2. Karya sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh dalam karya.
3. Karya sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan, pemikiran, cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam karya.
4. Karya sastra mengandung unsur pendidikan. Di dalam karya sastra terdapat nilai-nilai tradisi budaya bangsa dari generasi ke generasi. Karya sastra dapat digunakan untuk menjadi sarana penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya.
5. Karya sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang keadaan sosial budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam waktu tertentu.
Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.10 Namun pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :
1. Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .
2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya .
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional


4. Manusia dan Cinta Kasih

 

Manusia tidak perbah lepas dari yang namanya cinta kasih. Entah itu cinta kasih terhadap sesama ataupun tidak. Cinta Kasih merupakan perpaduan kata-kata yang memiliki keterkaitan erat dan arti yang mendalam. Kata Cinta menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, dapat diartikan sebagai rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih merupakan perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Karena cinta sebenarnya merupakan suatu rasa yang sulit untuk di ungkapkan, maka kasih itu sebagai kelanjutan tindakan yang timbul dari rasa cinta yang mendalam tersebut.

Lalu apakah hubungannya antara cinta kasih dengan manusia? Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa setiap manusia pasti memiliki rasa cinta kasih. Cinta bersifat manusiawi, hanya pada manusialah perasaan cinta ini diberikan oleh Tuhan, sedangkan pada binatang terbatas pada naluri untuk melindungi. Karena itulah salah satu keistimewaan manusia dibandingkan dengan makhluk Tuhan lainnya. Oleh karena itu sudah selayaknya kita lebih mencintai dan mengasihi Tuhan terlebih dulu, baru lah selnjutnya kita dapat mencintai dan mengasihi orang-orang di sekitar kita baik keluarga, sahabat, ataupun diri kita sendiri.

Berikut ini akan saya jabarkan beberapa bentuk cinta , diantaranya:
1. Cinta pada Diri
Cinta pada diri sendiri dapat diwujudkan dengan lebih memerhatikan kondisi badan kata, memanjakan diri. Cita pada diri sendiri perlu diperhatikan agar tidak sampai berlebihan kareana rasa cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan bisa mengakibatkan sikap egois, tidak peka’ dengan keadaan sekitar dan narsisme.

2. Cinta pada keluarga
Ada yang mengatakan ”kasih ibu sepanjang masa”. Itu merupakan suatu kalimat yang menggambarkan betapa orang tua sangat menyayangi dan mencintai anaknya. Cinta terhadap keluarga bisa di wujudkan dalam bentuk perhatian, penghormatan, maupun memberikan suatu kebanggaan kapada orangtua, dll. Selain itu, orangtua juga bisa melakukan hal yang sama kepada anaknya.

3. Cinta pada sesama manusia
Manusia sebagai makhluk sosial, tentu akan selalu membutuhkan dan bersosialisasi dengan dengan manusia lain. Oleh sebab itu, agar terjalin hubungan yang harmonis dan terciptanya kebahagiaan, setiap manusia harus mencintai sesama manusia yang dapat diwujudkan dalam bentuk tolong-menolong, saling menghormati, saling menghargai, dll.


5. MANUSIA DAN KEINDAHAN

 

Keindahan itu ibarat burung merpati yang ingin ditangkap namun tidak ingin untuk disakiti, dia begitu dekat begitu menggoda namun dia begitu pintar untuk menghindar dari kejaran.

Keindahan tidak lain dari sesuatu yang menarik untuk dinikmati yang mampu menyeret jiwa manusia dalam buaian cinta yang tiada pernah memberi akan tetapi selalu menerima, yang tidak pernah menuntut untuk dimiliki namun hanya menuntut untuk dirinya sendiri.

Keindahan sesuatu karya seni, yang tertuang dalam suatu media maupun gerak, yang tercipta dari sebuah penjiwaan, yang merupakan bagian dari realita dalam bentuk yang diwujudkan, hingga ia bisa memberikan suatu kenyamanan.

Keindahan adalah kekuatan kerinduan hati,yang mampu mengubah selimut tipis dalam sebutan kabut mengolah dan membentuknya menjadi matahari yang menerangi hati dan jiwa dalam waktu yang gelap.

Keindahan bentuk dari suatu pencarian, dia jauh namun dekat dan ketika kita menemukannya didalam relung hati, itulah suatu keagungan dan kemuliaan karena dia merupakan pencampuran dari suatu penderitaan dengan kebahagiaan, perpaduan antara tangis dan tawa dalam irama kehidupan.

Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi.

Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.

Arti keindahan bagi manusia ada 2,yaitu:

  1. Keindahan Lahir

Keindahan lahir merupakan hiasan yang secara khusu diberikan Tuhan kepada sebagian rupa manusia dan sebagian lain tidak diberi-Nya. keindahan lahir yang diberikan Tuhan perlu dijaga dari kesombongan.karena kadang manusia lupa akan hal ini, merasa hebat akan lahir yang diberi-Nya.

  1. Keindahan Batin

Keindahan batin merupakan nikmat Allah yang paling agung diberi pada hamba-Nya. keindahan ini akan terpancar jika bertakwa kepada-Nya. menjaga keindahan ini akan menambah keindahan yang ada semakin bertambah indah. jika keindahan ini digunakan untuk mendurhakai-Nya maka apa yang ada di duni akan diubah, selagi ia masih di dunia. sehingga yang didapatkan sebelumnya akan menjadi kebalikannya, mejadi keburukan dan sesuatu yang menjijikan di hadapan manusia. karena keindahan batin dapat menutupi dan menghapus kekurangan lahir. sedangkan keburukan batin akan menghapus keindahan lahir dan menutupinya.


6. MANUSIA DAN PENDERITAAN

 

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai Manusia dan Penderitaan yaitu masalah pada Kekerasan Dalam Rumah Tanggan atau yang sering disebut dengan KDRT. Perlu diketahui bahwa batasan pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT) yang terdapat di dalam undang-undang No. 23 tahun 2004, adalah ; “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” (vide, pasal 1 ayat 1 ).

Mengingat UU tentang KDRT merupakan hukum publik yang didalamnya ada ancaman pidana penjara atau denda bagi yang melanggarnya, maka masyarakat luas khususnya kaum lelaki, dalam kedudukan sebagai kepala keluarga sebaiknya mengetahui apa itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun tentang siapa saja yang termasuk dalam lingkup rumah tangga, adalah : a). Suami, isteri, dan anak, termasuk anak angkat dan anak tiri ; b). Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, isteri yang tinggal menetap dalam rumah tangga, seperti : mertua, menantu, ipar, dan besan ; dan c). Orang yang bekerja membantu di rumah tangga dan menetap tinggal dalam rumah tangga tersebut, seperti PRT.

Adapun bentuk KDRT seperti yang disebut di atas dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya dalam bentuk : 1) Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat ; 2) Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dll. 3).Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu ; dan 4). Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Bagi korban KDRT undang-undang telah mengatur akan hak-hak yang dapat dituntut kepada pelakunya, antara lain : a).Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya maupun atas penetapan perintah perlindungan dari pengadilan ; b).Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis ; c). Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban ; d).Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum ; dan e). Pelayanan bimbingan rohani. Selain itu korban KDRT juga berhak untuk mendapatkan pelayanan demi pemulihan korban dari, tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping dan/atau pembimbing rohani. (vide, pasal 10 UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT).

Dalam UU PKDRT Pemerintah mempunyai kewajiban, yaitu : a).Merumuskan kebijakan penghapusan KDRT ; b). Menyelenggarakan komunikasi, informasi dan edukasi tentang KDRT ; c). Menyelenggarakan sosialisasi dan advokasi tentang KDRT ; dan d). Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sensitif jender, dan isu KDRT serta menetapkan standard dan akreditasi pelayanan yang sensitif jender.

UU No.23 tahun 2004 juga mengatur kewajiban masyarakat dalam PKDRT, dimana bagi setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) wajib melakukan upaya : a) mencegah KDRT ; b) Memberikan perlindungan kepada korban ; c).Memberikan pertolongan darurat ; dan d). Mengajukan proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan ; (vide pasal 15 UU PKDRT). Namun untuk kejahatan kekerasan psikis dan fisik ringan serta kekerasan seksual yang terjadi di dalam relasi antar suami-isteri, maka yang berlaku adalah delik aduan. Maksudnya adalah korban sendiri yang melaporkan KDRT yang dialaminya kepada pihak kepolisian. ( vide, pasal 26 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang PKDRT).