Etika Keluarga
PENGERTIAN
ETIKA
Etika
mempunyai dua makna yaitu:
A. Etika berasal dari
bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang berarti
watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang
diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Pengertian etika yang
pertama, indentik dengan pengertian moralitas.Moralitas berasal dari bahasa
latin, mos (tunggal) atau mores (jamak) yang berarti adat istiadat atau
kebiasaan. Jadi etika dan moralitas mempunyai arti yang sama sebagai sistem
nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik yang kemudian terwujud dalam
pola perilaku yang konstan dan terulang dalam kurun waktu sehingga menjadi
sebuah kebiasaan.
B. Pengertian etika yang kedua berbeda dengan
moralitas. Etika dalam pengertian kedua ini dipahami sebagai filsafat moral
atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma moral serta
permasalahan-permasalahan moral yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat
Pengertian etika kedua, berbeda dengan yang pertama karena tidak berisikan
nilai dan norma-norma kongkret yang menjadi pedoman hidup manusia.
ETIKA DALAM
KELUARGA
Hak dan Kewajiban dalam Keluarga
Pada dasarnya setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban. Allah Swt. telah
menciptakan manusia dengan berbagai macam ras, suku bangsa, bahasa, dan
sebagainya yang saling berpasang-pasangan. Begitu pula dengan hak dan
kewajiban, setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda-beda dan
keduanya harus dilaksanakan dengan seimbang.
Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh seseorang. Sedangkan kewajiban
adalah sesuatu yang harus dikerjakan oleh seseorang. Janganlah menuntut hak
tanpa memenuhi kewajiban dan janganlah memenuhi kewajiban tanpa menghiraukan
hak.
Mengetahui hak dan kewajiban di dalam keluarga merupakan bagian dari
realisasi keimanan dan adab kita sebagai seorang muslim. Perhatian yang besar
ini merupakan aplikasi dari nilai-nilai Islam yang kita serap dan kita pahami
bersama. Dengan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota
keluarga, pertikaian dan ketidakharmonisan akan hilang dengan sendirinya.
Rasulullah Saw. bersabda :
“Berbuat baiklah kepada Ibumu, Bapakmu, saudara perempuan dan saudara
laki-lakimu, kemudian orang yang paling dekat denganmu kemudian seterusnya.” (HR. Nasa’i, Ahmad, dan Al Hakim)
Rasulullah Saw. bersabda :
“Allah berfirman Aku adalah Tuhan Yang maha Rahman dan ini adalah rahim
(sanak keluarga), Aku ambilkan namanya dari nama-Ku, barang siapa yang
menyambungnya maka Aku pasti menyambungnya dan barang siapa memutuskannya maka
Aku akan meghancurkannya.” (Hadits
Qudsi, HR. Bukhari Muslim)
- Hak Orang tua (Kewajiban anak terhadap Orang tua)
Hak Orang tua yang masih hidup
Ø Mendapat perlakuan yang baik dari anak-anaknya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Berbuat baiklah kepada kedua Orang tua lebih utama ketimbang shalat,
shadaqoh, puasa, haji, umroh, dan jihad di jalan Allah.” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
Ø Mendapat perawatan yang baikdari anak-anaknya hingga maut menjemputnya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Anak tidak dapat membalas kedua Orang tuanya hingga ia mendapati sebagai
budak lalu membelinya dan memerdekaannya.” (HR. Muslim)
Hak Orang tua yang telah wafat
Ada Sahabat yang bertanya pada Rasulullah “Wahai Rasulullah masih adakah
adakah kewajiban untuk berbuat baik kepada Orang tuanya yang telah wafat ?”
Rasulullah bersabda “Ya, mendo’akannya, memintakan ampunan untuknya, menunaikan
janjinya, menghormati temannya, menyambungkan kerabat yang tidak dapat
disambung oleh Orang tua.” (HR. Abu Daud, Abn Hibban, dan Al Hakim)
- Hak Anak (Kewajiban Orang tua)
Ø Mendapat nama yang baik dan mengaqiqahkannya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya, disembelihkan kambing untuknya
pada hari ketujuh dan di cukur rambutnya.” (HR. Muslim)
Ø Bersikap lemah lembut dan sayang pada anak, tidak berbeda apakah itu anak
perempuan maupun laki-laki.
Aqra melihat Rasulullah mencium cucunya Hasan, lalu Aqra bertanya : “Sesungguhnya
aku punya sepuluh anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun diantara
mereka.” Lalu Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang tidak
menyayangi tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari)
Ø Mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang baik
Ø Mendapatkan nafkah (sandang dan pangan)
Ø Dipisahkan ruang tidurnya anak laki-laki dengan perempuan bila sudah
beranjak dewasa (aqil baligh).
- Hak Kerabat Sanak Keluarga
Ø Dikunjungi atau silaturrahmi
Rasulullah Saw. besabda :
“Siapa yang ingin diperpanjang umurnya dan diluaskan rizkinya maka
hendaklah dia takut kepada Allah dan bersilaturrahmi kepada kerabat.” (HR. Ahmad dan Al Hakim)
Ø Selamat dari tangan dan lisannya. Maksudnya adalah tidak digunjingkan dan
dianiaya
Ø Bersedekah atau memberi hadiah
Rasulullah Saw. besabda :
“Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memutuskan
kekerabatannya.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan
Baihaqi)
Etika / Akhlak terhadap Orang tua
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, bahwa etika berarti ilmu
tentang apa yang baik dan tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak).
Sebagaimana telah diketahui, islam adalah sebuah agama yang memiliki
ajaran-ajaran yang mulia, komprehesif dan universal, dimana sumber utamanya
adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Ajaran-ajaran Islam yang mulia ini harus
ditransfer dan ditanamkan kepada anak melalui pendidikan dalam keluarga.
Keharmonisan antara Orang tua dan anak dapat dibangun sejumlah prinsip etika
komunikasi dalam islam seperti Qawlan, Karima, Qawlan sadida, Qawlan
ma’rufa, Qawlan baligha, Qawlan layyina, dan Qawlan maisyura.
a. Qawlan Karima (perkataan
yang mulia)
Islam mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi
terhadap siapa pun. Dalam Al qur’an perkataan yang mulia ini dijelaskan dalam
Surat Al Isra’ : 23
Allah Swt.
berfirman :
“Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia
dan hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibu Bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika
salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai umur lanjut dalam
pemeliharanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia.” (QS. Al
Isra’ : 23)
b. Qawlan sadida (perkataan
yang benar atau jujur)
Tentang perkataan yang benar ini dijelaskan dalam Al Qur’an surat An Nisa’:
9
Allah Swt.
berfirman :
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. Dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An Nisa’ : 9)
c. Qawlan ma’rufa (perkataan
yang baik)
Allah Swt. berfirman :
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang di
iringi dengan sesuatu yang meyakitkan (perasaan penerima). Allah Maha Kaya lagi
Maha Penyantun.” (QS. Al baqarah : 263)
d. Qawlan baligha (perkataan
yang efektif atau keterbukaan)
Pengertian ini didasarkan pada penafsiran atas “perkataan yang berbekas
pada jiwa mereka” yang terdapat dalam Al qur’an surat An Nisa’ : 63
Allah Swt. berfirman :
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang didalam hati
mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka dan berilah mereka pelajaran,
dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” (QS. An Nisa’: 63)
e. Qawlan layyina (perkataan
yang lemah lembut)
Perintah menggunakan perkataan
yang lemah lembut ini terdapat dalam Al qur’an surat Thaha : 44
Allah Swt. berfirman :
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah
lembut, mudah-mudahan Ia ingat dan takut.” (QS. Thaha : 44)
f. Qawlan maisura (perkataan
yang pantas)
Perkataan yang pantas ini dijelaskan dalam Al qur’an surat Al Isra’ : 28
Allah Swt. berfirman :
“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari tuhanmu yang
kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.” (QS. Al Isra’: 28
sumber : http://zaysaragih.blogspot.com/2011/11/etika-dalam-keluarga.html